Cara cek imei android/iphone terdaftar diKemepenrin atau tidak
PEMERINTAH BERENCANA BLOKIR PONSEL BM LEWAT IMEI
Mulai tanggal 17 Agustus 2019 Smartphone dengan IMEI yang tidak terdaftar di Sistem Kementrian Perindustrian akan Di blokir dan tidak akan bisa menggunakan layanan dari provider manapun.
Pemerintah telah menyatakan keseriusannya untuk memberantas peredaran ponsel ilegal, atau dikenal juga sebagai blackmarket (BM), sejak pertengahan tahun lalu. Baru-baru ini berita itu mulai hangat diperbincangkan lagi.
Dilaporkan, sebuah mesin yang disebut Device Identification, Registration and Blocking System (DIRBS) yang mampu mengidentifikasi ponsel dari pasar gelap yang rencananya mulai aktif pada Agustus 2019
Jadi, jika mesinnya diaktifkan, apakah ponsel dari pasar gelap akan langsung terkunci?
Informasi langsung dari Kementerian Perindustrian (Kementerian Perindustrian), sebagai pihak yang mengembangkan sistem DIRBS.
Menurut Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronik dan Telematika Kementerian Perindustrian, ketika dikonfirmasi apakah ponsel pasar gelap akan sepenuhnya diblokir mulai Agustus ,mendatang, Janu tidak menanggapi dengan informasi yang jelas.
Dia hanya meminta wartawan untuk menunggu regulasi diselesaikan terlebih dahulu.
"Ini bisa jadi kesalahpahaman nanti, tunggu saja, kami sedang menyelesaikan aturan," kata Janu.
Janu mengatakan bahwa Kementerian Perindustrian dan pihak terkait pertama-tama akan menyelesaikan regulasi pemblokiran ponsel ilegal.
"Payung hukum sedang dikerjakan dan pertemuan sedang berlangsung, dan sementara mereka disimpan bersama untuk rincian Peraturan Menteri, bersabarlah, ada masa tenggang, tentu saja, berhati-hatilah saat mengimplementasikannya," kata Janu.
Aturan tersebut, menurut Janu, harus dibuat dan diselesaikan dengan hati-hati sehingga bisa di implementasikan dengan baik dan berdampak pada kerugian.
Secara teknis ia juga mengatakan bahwa mekanisme penguncian membutuhkan pemahaman dan detail yang lebih besar. Karena ada beberapa hal rumit yang harus dipahami, seperti penguasaan hardware, semikonduktor dan perangkat lunak.
Teknis pemblokiran ponsel ilegal
Upaya pemerintah untuk memblokir ponsel ilegal akan mencakup setidaknya tiga pihak, yaitu Kementerian Perindustrian (Kementerian Perindustrian), Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi (Kemenkominfo) dan Kementerian Perdagangan (Kementerian Perdagangan) ).
Tiga kementerian memiliki peran masing-masing dalam blokade. Kementerian Perindustrian memiliki sistem validasi IMEI yang dapat memverifikasi apakah ponsel itu ilegal atau tidak.
IMEI adalah singkatan dari International Mobile Equipment Identity. Atau lebih sederhananya nomor yang dikeluarkan pada setiap unit Smartphone yang diproduksi oleh suatu perusahaan. Nomor IMEI biasanya mencakup 15 atau 16 digit. Operator seluler menggunakannya untuk mengidentifikasi perangkat yang terdaftar di jaringan mereka.
Sementara Kementerian Komunikasi dan Informasi akan meminta kepada operator telepon seluler untuk memblokir jaringan yang digunakan oleh telepon seluler yang di identifikasi secara ilegal, maka Kementerian Perdagangan akan mengawasi proses pertukaran telepon seluler.
Pemerintah melalui Kementrian Perindustrian (Kementrian Perindustrian) mengkonfirmasi bahwa mereka akan memblokir peredaran ponsel ilegal, yang berasal dari pasar gelap di Indonesia. Mekanisme ini menggunakan nomor IMEI.
Kementerian Perindustrian memiliki database yang berisi nomor ponsel IMEI yang secara resmi masuk ke Indonesia. Jika nomor IMEI ponsel tidak terdaftar dalam basis data, kemungkinan besar ponsel tersebut ilegal.
Jadi, bagaimana Anda memverifikasi apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini ilegal atau resmi?
Cara cek Nomor IMEI handphone (samsung, xiaomi dll)
Pertama, tekan tombol * # 06 # di ponsel. Di bawah ini adalah nomor seri dan IMEI ponsel saya
Cek nomor imei pada iphone/samsung : Buka Settings > General > About, Cari nomor seri perangkat Anda. Anda mungkin perlu menggulir ke bawah untuk menemukan IMEI/MEID dan ICCID
Atau
Untuk menemukan imie, Anda perlu mengeluarkan baki kartu sim dari perangkat, dan kemudian Anda dapat menemukan imei di atasnya. (tidak pada semua model, Anda dapat menemukan imei melalui baki sim)
Atau untuk merek IPhone 5 / 5c / 5s / 6/6 + dan iPhone asli memiliki nomor IMEI yang terukir di bagian belakang ponsel, dekat bagian bawah
Cara cek imei hp xiaomi : buka menu setting > about phone > pilih menu status > cari IMEI Information
Kode Imei juga bisa anda lihat melalui kardus handphone , ada dibelakang box dan tertulis jelas nomor imei anda disana
Cek imei di kemenperin apakah terdaftar atau tidak
Kemudian, pengguna harus masuk ke halaman Kementerian Perindustrian untuk memverifikasi apakah IMEI terdaftar atau tidak melalui halaman https://imei.kemenperin.go.id/
Masukkan nomor 15 digit yang tersedia, lalu tekan tombol "simpan". Jika IMEI ponsel Anda terdaftar, itu akan muncul seperti yang muncul pada gambar dibawah ini :
Meskipun, jika tidak muncul dalam daftar, halaman akan memberikan informasi bahwa nomor IMEI tidak dapat ditemukan dalam database Departemen Perindustrian.
Demikian postingan mengenai cara cek nomor imei apakah terdaftar di kemenperin.go.id atau tidak dengan mudah , jika nomor imei anda tidak ada dalam database berarti handphone tersebut ilegal silahkan dijual sebelum 17 agustus 2019 sebelum kebijakan ini diberlakukan. Bagi anda yang ingin membeli ponsel bekas jangan lupa cek imeinya ya 😊
Posting Komentar untuk "Cara cek imei android/iphone terdaftar diKemepenrin atau tidak"
Posting Komentar
Artikel di blog ini bersumber dari pengalaman pribadi penulis, tulisan orang lain sebagai posting tamu maupun bayaran oleh sebab itu segala hak cipta baik kutipan dan gambar milik setiap orang yang merasa memilikinya