10 Ciri-ciri penjual online yang ingin menipu
Selamat Datang di Blog Orang IT. Kita mengenal beberapa situs media sosial populer seperti facebook , instagram , whatsapp , twitter dll karena sosial media kini digunakan oleh sebagian besar orang diseluruh belahan dunia sebagai ladang bisnis yang menguntungkan bagi para pelaku usaha
Tentu saja bisnis yang saya maksud dapat berupa bisnis online seperti penyedia jasa , produk digital dan offline seperti mengenalkan suatu merek produk atau malah bisa keduanya dimana sebuah perusahaan bisnis memiliki tempat usaha , sekaligus memasarkan produk mereka di internet
Pengguna Sosial media lebih ramai dari pada pengguna mesin pencari google , oleh sebab itu sosial media menjadi salah satu tempat yang potensial untuk menjangkau calon pelanggan.
Diera teknologi seperti sekarang ini banyak orang terjun keinternet untuk mencari penghasilan tambahan , mereka menjual produk dari supplier atau distributor , menawarkan jasa pembuatan video atau desain logo , hingga menawarkan barang-barang yang memiliki bentuk fisik
Saya sendiri termasuk salah satu pengguna teknologi yang mengais rejeki dari google adsense melalui media blog hehe
Sayangnya dunia maya bukanlah tempat yang aman , banyak oknum yang memanfaatkan sosial media untuk berbuat kejahatan misal penipuan , penggelapan , pemerkosaan yang berujung pembunuhan (diajak ketemuan, diperkosa lalu dibunuh), pembegalan (diajak ketemuan motornya dibawa lari) , pencurian , kamuflase menggunakan foto orang lain untuk melakukan pencemaran nama baik dll
Dari sekian banyak kasus kejahatan yang terjadi di internet , saya akan fokus pada kasus penipuan online yang sering terjadi akhir-akhir ini
Alurnya kurang lebih seperti ini
Seller menjual produk > buyer tertarik dan menghubungi seller > buyer mentransfer sejumlah uang kepada seller > kemudian seller memblokir buyer atau akun seller menghilang
Kesal sekali dong pastinya , awalnya seller sangat ramah bahkan mengucap salam hingga sumpah serapah segala namun setelah kita mentransfer sejumlah uang tiba-tiba kita tidak bisa lagi menghubungi seller
Mau melapor harus berfikir 2x kira-kira akun yang digunakan seller asli atau tidak , alternatifnya kalau transaksi dilakukan melalui bank anda harus segera menghubungi layanan customer service bank yang digunakan seller dan minta mereka untuk membekukan rekening seller
Bilang saja telah terjadi kasus penipuan dan anda akan segera membuat surat aduan sebagai korban penipuan ke kantor polisi dan mendatangi bank yang bersangkutan untuk menjelaskan duduk perkara
Harusnya sampai disini seller tidak akan bisa menarik uangnya dan anda bisa melacak datanya (atau biasanya pihak penipu akan memohon-mohon kepada anda untuk membuka kembali rekening mereka yang telah dibekukan dan berjanji akan mengembalikan uang setelah itu)
Atau jika anda jadi korban penipuan langsung saja buat laporan secara online ke :
https://cekrekening.id ( situs resmi milik kominfo )
https://Lapor.go.id ( situs kepolisian republik indonesia )
Efeknya : akun rekening penipu akan dibekukan , nomor rekening penipu masuk kedalam daftar rekening hitam yang tidak akan bisa digunakan pada situs ecommerce manapun, meninggalkan jejak digital di internet bahwa nomor rekening tertentu terindikasi pernah melakukan penipuan
Lagi pula sekarang sudah ada UU ITE tentang penipuan online jadi kalau anda menjadi korban dengan nominal kerugian yang lumayan besar jangan sungkan untuk membawa kasus tersebut keranah hukum
Pasal 378 KUHP adalah sebagai berikut:
“Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun”.
Bunyi selengkapnya Pasal 28 ayat (1) UU ITE adalah sebagai berikut:
“Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.”
Perbuatan sebagaimana dijelaskan di dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar (Pasal 45 ayat [2] UU ITE).
Supaya tidak tertipu saat jual beli online berikut tips dari saya untuk menghindari penipuan jual-beli barang di sosial media :
1. Waspada terhadap harga murah
Menjual produk dengan harga murah yang tidak wajar merupakan salah satu teknik penipu untuk menarik perhatian korbannya , tidak mungkin sebuah produk yang benar-benar bagus dijual dengan harga yang lebih murah dari pada harga pasaran , mana ada penjual yang mau merugi semua penjual pasti mencari keuntungan kecuali kalau sedang ada event tertentu seperti
Diskon dihari kemerdekaan , tahun baru , black friday , cyber monday , hari raya, natal dll
Dan yang harus anda waspadai bahwa yang namanya harga biasanya membawa kualitas , barang mahal sudah pasti kualitasnya bagus tapi barang murah bisa jadi kualitasnya buruk atau malah produk KW (kualitas dua)
Jadi kalau anda ingin membeli barang secara online , hindari pelapak yang menjual produk dengan harga tidak wajar karena kemungkinan 80% itu adalah penipuan
2. Tidak mau COD
Kebetulan digrub jual beli daerah lokal anda menemukan penjual yang sedang mempromosikan produknya , karena tempat tinggalnya dekat sebaiknya anda ajak COD dan bayar ditempat
Dengan begini anda bisa memastikan kualitas barang sebelum membelinya , kalau tidak berminat minimal gantilah uang bensin seller karena sudah jauh-jauh ketemuan hehe paling 10 rebu
Penjual yang niat menipu tidak akan berani diajak COD , barang yang mereka janjikan harus dikirim melalui JNE atau kurir pos yang lain seandainya anda tanya tempat tinggal pedagang misal didesa putih kecamatan gampengrejo kemudian anda bilang bahwa anda tinggal dijongbiru (jarak antar desa hanya 1 km) maka penjual penipu akan berkilah sudah pindah rumah atau tetap ngotot untuk barang dikirim melalui paket
Bisa juga penjualnya ribet , diajak ketemuan banyak alasan atau diminta foto selfi pegang KTP alasan belum punya KTP atau KTP hilang dll
Hindari penjual yang terkesan banyak mencari-cari alasan
Btw kalau mau COD jangan sendirian yaa , bawa 1-2 teman untuk jaga-jaga siapa tau penjual yang akan anda temui ternyata tukang begal
3. Pembayaran via ATM ngotot suruh transfer duluan
Pembayaran melalui ATM menjadi opsi yang paling mudah , setiap nasabah bank pasti sudah mengintegrasikan ponselnya dengan sistem sms banking atau e-banking begitupun dengan saya, jadi kalau buyer sudah melakukan transaksi saya tidak butuh bukti screenshoot kertas pembayaran karena bisa jadi itu hasil edit photoshop
Saya lihat sendiri daftar mutasi di ebanking . Penjual yang ingin menipu tidak mau diajak menggunakan rekber ( rekening bersama ) alias pengaman dengan mengundang orang ketiga. Penipu ngotot agar pembeli segera mengirim uang melalui ATM bersama saat itu juga sebelum harga dinaikkan
Kalau sudah menemukan penjual seperti ini , diajak rekber gak mau -takut-takutin aja kalau sampai terjadi kasus penipuan pihak pembeli akan menghubungi Bank terkait untuk membekukan rekening penjual dan melaporkan kasus ini kekantor polisi
Setelah didapat data pemilik akun rekening yang dimaksud maka penipu bisa diciduk langsung oleh sektor kepolisian yang terdekat dengan lokasi tempat tinggal penipu , jangan mencoba untuk mengambil uang anda karena melalui bantuan pihak bank dan rekaman kamera CCTV anda bisa mengetahui dimana serta kapan penipu mengambil uang direkeningnya
Sebenarnya ini bukan sekedar gertakan namun bisa anda praktekkan kalau telah menjadi korban penipuan
4. Tidak mau rekber /pulber
Rekber atau rekening bersama merupakan metode transaksi dengan melibat pihak ketiga sebagai pengaman transaksi , alurnya begini
Buyer mengirim uang kepada rekber > rekber bilang done uang sudah diterima > seller memberikan barang kepada buyer > buyer konfirmasi done barang sudah diterima > rekber meneruskan uang keseller
Lagi pula biaya rekber murah paling hanya 10-30 ribuan , dari pada anda ketipu mendingan rekber
Lagi pula yang bayar rekberkan buyer jadi penjual sama sekali tidak dirugikan , kalau ragu sama penyedia rekber cobalah rekber terpercaya seperti pstore - bukalapak - tokopedia - blibli - lazada dll
Masa iya sama bukalapak aja seller masih gak percaya kan aneh hehe
Jadi kalau mau transaksi jual beli online sementara penjual tidak mau diajak rekber silahkan dilewati karena bisa jadi mereka adalah penipu , selanjutnya berikan peringatan kepada member group yang lain agar selalu mengutamakan rekber untuk menghindari terjadinya kasus penipuan
5. Alamat penjual sangat jauh
Terkadang anda menemukan penjual yang lokasi tempat tinggalnya jauh , dipelosok desa terpencil dimana untuk cek pembayaran saja harus pergi ke kota ( katanya ) tapi kebanyakan penipuan dengan model seperti ini setelah uang ditransfer maka penjual akan bersikap santai
Katanya dicek nanti malam , lagi hujan , macet terus pulang ga jadi kekota , tidak merespon , ketiduran , longsor dll
Sekali lagi demi keamanan ajukan rekber , suruh pedagang membuat lapak di pstore - lazada - shopee dll lalu silahkan dibeli demi keamanan kedua belah pihak
6. Tidak ada testimoni
Testimoni merupakan bukti transaksi bahwa ada buyer lain yang telah membeli produk dari pedagang tersebut dengan aman , meski demikian testimoni bisa dibuat-buat lagian jaman now anda bisa membuat 10+ akun sosial media palsu lalu memberikan testimoni untuk diri sendiri
Hindari penjual yang tidak mau diajak rekber , tinggal ditengah hutan, tidak punya testimoni dan terkesan berbelit-belit
7. Penjual sangat memaksa
Adakalanya pembeli masih ragu dengan kualitas barang atau ragu dengan trusted track record penjual jadi pembeli butuh waktu untuk mengumpulkan informasi tentang penjual , kalau penjualnya penipu ulung maka mereka akan memaksa buyer untuk segera membeli
Penjual tukang tipu sangat aktif , mereka menjanjikan berbagai bonus hingga diskon harga spesial agar pembeli segera mengirimkan uangnya , tanggapan mereka sangat cepat / fast respons , sangat ramah , menakut-nakuti kalau beli besok harga naik atau stoknya habis dll
Pembeli adalah raja , karena disanjung dan dijanjikan berbagai bonus terkadang mereka jatuh kedalam perangkap penjual jadi anda harus berhati-hati kalau menemukan model penjual yang memaksa dan aktif menghubungi anda agar segera mengirimkan uang
8. Data penjual dan rekening berbeda
Anda membeli produk dari helmy kurniawan namun saat membayar ke rekening atas nama sri sukarti , biasanya penjual penipu menggunakan nomor rekening dari kerabat dekatnya katakanlah mereka meminjam nomor rekening saudaranya dengan berbagai alasan ( aslinya untuk menipu )
Ini memang bisa ditelusuri melalui surat pengantar dari kepolisian , materai 6000 sebagai pernyataan bahwa anda benar-benar menjadi korban penipuan, namun semua itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar
Logikanya membuka rekening hanya butuh waktu 30 menit saja dengan mendatangi kantor bank terdekat , masa iya penjual gak punya rekening atau pakai nomor rekening orang lain berarti aslinya mereka bukan penjual atau ingin menipu ( 1 orang bisa membuat 5-10+ akun rekening)
Jadi , ini hanya saran dari saya untuk menghindari penjual yang ketika melakukan transaksi tidak menggunakan nomor rekening sesuai nama asli mereka
Kejadian ini pernah dialami oleh temanya teman saya , dimana nomor rekening si aziz dipinjam oleh si najib untuk menerima dana kiriman orang tuanya (alasanya) padahal si najib adalah seorang penipu
9. Minta penjual untuk verifikasi identitas
Sudah menjadi hak pembeli untuk mengetahui apakah akun penjual asli atau tidak , didunia maya banyak penipu yang menggunakan foto profile orang lain atau bahkan namanya bukan nama yang sebenarnya oleh sebab itu data rekening berbeda
Minta penjual untuk berfoto dengan KTP , minta penjual untuk memblur nomor NIK nya agar tidak disalah gunakan
Cara lain dengan mengajak video call untuk melihat langsung tampang sipenjual dan produk yang mereka jual , penjual amanah tidak akan keberatan namun penjual penipu akan merasa malas - malu mukanya jelek dan mencari alasan lainnya
10. Hindari penjual acuh
Anda menemukan penjual yang acuh , mereka tidak menghargai seorang pembeli seolah-olah hanya pembeli yang butuh sementara mereka tidak
Ujung-ujungnya setelah barang dibeli ternyata spesifikasi barang tidak sesuai dengan deskripsi, ketika komplain pesan anda cuma diread kalaupun dilaporkan penipuan juga agak susah karena barang sudah diterima meski spesifikasinya berbeda
Mau dipublik nanti kena pasal pencemaran nama baik , carilah pedagang yang ramah dan membuat anda merasa nyaman
Dalam transaksi jual beli , kedua belah pihak baik penjual dan pembeli saling membutuhkan serta harus saling menghormati tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah
Adakalanya saat berjualan produk digital saya sering bertemu buyer yang ngeselin
Ketika produk saya jual mahal , pembeli ngemis-ngemis supaya dapat harga murah bahkan mereka bawa kondisi keluarga yang katanya miskin atau masih anak sekolahan demi mendapatkan potongan harga
Ketika produk saya jual murah , pembeli merasa seperti raja dengan menanyakan berbagai bonus yang didapat serta sering PM minta dibimbing sampai bisa padahal dalam file sudah capek-capek saya buatkan ebook tutorial serta video tutorial apadaya nasib dapat pembeli yang manja
Ketika dikasih gratis 100%, si gembel malah radikal memberikan kritik bernada menghina kekurangan dari produk yang dijual padahal disales page saya telah membahas banyak kelebihanya sampai lebih dari 1000 kata
Yah namanya juga netizen , mereka bersembunyi dibalik akun coba kalau ketemu real ama saya pasti nunduk penuh sopan santun
Itu hanyalah tips-tips yang saya berikan agar anda terhindar dari penipuan online khususnya saat terjadi kasus jual beli , saya pernah menjadi penjual juga pernah menjadi pembeli bahkan jadi korban penipuan juga pernah . Karena nominalnya kecil: anggap saja mengurangi dosa nanti ketika dihisab
...... https://www.helmynia.com/
Posting Komentar untuk "10 Ciri-ciri penjual online yang ingin menipu"
Posting Komentar
Artikel di blog ini bersumber dari pengalaman pribadi penulis, tulisan orang lain sebagai posting tamu maupun bayaran oleh sebab itu segala hak cipta baik kutipan dan gambar milik setiap orang yang merasa memilikinya