Widget HTML #1

Mengenal cara kerja aplikasi Tik Tok Cash, Vtube, dan GoIns

Blogger Kediri Blog Orang IT. Kecanggihan teknologi berkembang semakin pesat guna memudahkan manusia dalam melakukan kegiatan yang awalnya membutuhkan waktu lama menjadi lebih singkat. Bahkan saat ini ada banyak aplikasi yang memberikan kemudahan untuk menghasilkan uang. Biasanya orang hanya menggunakan smartphone sebagai alat komunikasi dan hiburan semata. Tetapi, hanya dengan berbekal smartphone dan internet yang lancar ternyata aplikasi itu bisa menghasilkan pundi-pundi rupiah yang masuk ke rekening kita

Namun, ada beberapa aplikasi yang masih dipertanyakan logisnya karena dianggap mampu menghasilkan uang secara fantastis dengan modal yang cukup sedikit. Maka dari itu, pengguna harus lebih teliti ketika mencari aplikasi penghasil uang agar terhindar dari penipuan dan kerugian. Berikut ini adalah beberapa aplikasi penghasil uang yang sedang ramai dibicarakan di sosial media tetapi diblokir oleh OJK baru-baru ini.

TikTok Cash

Apa itu TikTok Cash?

TikTok Cash sempat ramai dibicarakan oleh banyak orang di sosial media. Tak jarang pula orang-orang menggunakan aplikasi ini dan membagikan kode referral. TikTok Cash merupakan salah satu situs dan aplikasi penghasil uang.

Untuk mendapatkan penghasilan, pengguna perlu mendaftar atau registrasi di tiktokecash.com. Setelah mendaftar, pengguna aplikasi ini akan diberi tugas-tugas yang harus diselesaikan. Tidak perlu mengerjakan hal-hal yang berat, pengguna hanya perlu duduk manis, scrolling saja dan menonton video.

Jika sudah mengerjakan tugasnya, pengguna harus meng-capture hasil tugas. Misi yang diselesaikan secara otomatis akan dikonversi menjadi saldo yang dikreditkan ke akun pengguna. Jika ingin mendapatkan peluang penghasilan tambahan, pengguna dapat mengundang pengguna baru untuk bergabung dibawah Upline. Semakin banyak misi yang diselesaikan, semakin banyak saldo yang terkumpul. Saldo dapat dicairkan lewat rekening bank maupun dompet digital.

Cara Kerja TikTok Cash

Keuntungan yang dihasilkan dari menggunakan TikTok Cash sangat menggiurkan karena komisinya lumayan besar. Pengguna perlu mendaftar dengan nomor ponsel, password, dan kode undangan dari pengguna lain yang menggunakan aplikasi ini.

Namun, untuk menggunakan aplikasi ini tidak gratis. Cara kerja aplikasi TikTok Cash adalah pengguna harus membayar terlebih dahulu sebelum mengerjakan tugas. Jika tidak membayar, maka pengguna tidak bisa menjalankan tugas dan mengumpulkan saldo.

Biayanya bervariatif tergantung level keanggotaan. Semakin tinggi levelnya, semakin besar komisi yang didapatkan. Level anggota TikTok Cash mulai dari Anggota Biasa, Magang, Pekerja Sementara, Karyawan, Pemimpin Grup, Pengawas, Pengelola, dan Bintang Penjualan.

Jika masih berada di level Anggota Biasa dan Magang, pengguna tidak mendapatkan bayaran dari tugas yang dikerjakan. Pekerja Sementara perlu membayar Rp89.000 untuk tugas harian sebanyak tiga kali dengan masa berlaku hanya 8 hari.

Level Karyawan perlu membayar biaya top-up sebesar Rp499.000. Lalu, level Pemimpin Grup perlu top-up Rp1.599.000 dengan tugas harian sebanyak 16 dan komisi tunggal 5800. Untuk Pengawas, jumlah yang perlu di-topup adalah sebesar Rp.4.999.000 juta dengan tugas harian 55 dan komisi tunggal 6.000.000. Masa berlakunya lebih lama yakni 365 hari.

TikTok Cash Ilegal atau Legal?

Meski namanya TikTok Cash, ternyata aplikasi ini tidak berafilasi secara resmi dengan perusahaan TikTok. Artinya, pengguna perlu mewaspadai aplikasi ini karena menghimpun dana dari member dengan meminta biaya top-up yang cukup besar sebelum bisa mendapatkan uang.

Banyak yang menyebutkan bahwa sistem ini mirip dengan skema Ponzi atau dikenal dengan money game. Investor awal mendapatkan hasil setoran investasi dari para investor yang masuk melalui kode invite. Tidak ada kejelasan dari mana uang itu berasal tetapi sistem ini menjanjikan imbalan yang tidak rasional.

Aplikasi TikTok Cash juga tidak ada di di Play Store dan App Store. Meski banyak orang yang memberikan review positif, pengguna perlu menyadari risiko yang akan terjadi selanjutnya. Lalu, pada 10 Februari 2021, pemerintah Indonesia resmi memblokir TikTok Cash karena menawarkan investasi bodong terkait perkara penipuan.

Bisa disimpulkan berapa banyak yang tertipu oleh aplikasi TikTok Cash. Saat ini TikTok Cash merupakan aplikasi yang ilegal di Indonesia karena sama sekali tidak berizin dan dilarang beroperasional

Vtube

Apa itu Vtube?

Aplikasi Vtube sama dengan TikTok Cash yakni aplikasi penghasil uang dari mengerjakan beberapa tugas menonton iklan dalam bentuk video. Aplikasi ini dikembangkan oleh PT Future View Tech yang berkecimpung di bidang advertising. Kantor ini berdiri di Lantai 2 Gedung Kinanti Building, Jl. Epicentrum Tengah No.3.

Vtube merupakan aplikasi gratis yang meminta pengguna melihat 10 iklan per hari yang berdurasi 5-15 detik per iklannya. Keuntungan yang didapatkan cukup besar, tetapi pengguna tidak mendapatkan uang tunai. Pengguna yang menjadi member mendapatkan keuntungan berupa VP (Vtube Poin) yang memiliki nilai klaim senilai $1 atau satu dollar (Rp.14.000)

Cara Kerja Vtube

Cara kerja Vtube adalah pengguna diminta untuk mengklik iklan, like video, dan follow beberapa saluran tertentu untuk mendapatkan poin. Poin tersebut menjadi saldo yang dapat dicairkan menjadi uang. Poin yang dikumpulkan setara dengan $1.00 atau Rp14.000 untuk tiap 1 VP (Vtube Poin).

Cara mendapatkan poin selain menonton iklan adalah membagikan kode referral dan grup poin kepada calon pengguna lain untuk mengajaknya bergabung. Aplikasi ini juga menawarkan upgrade level misi untuk meraih keuntungan dan komisi yang lebih besar. Misalnya, member akan ditawarkan untuk mengaktifkan level bintang 6 dengan biaya 10 VP.

Vtube akan memiliki keuntungan lewat VP yang tidak bisa ditransaksikan sebesar 10 VP atau berkisar Rp150.000. Untuk mendapatkan poin atau saldo yang maksimal, pengguna harus upgrade level dan merekrut member.

Untuk member gratis, hampir tidak memungkinkan untuk mendapatkan keuntungan. Dalam 40 hari, pengguna ini hanya mendapatkan maksimal 2 VP atau sekitar Rp.30.000 saja. Hal ini membuat pengguna harus melakukan pembelian atau upgrade level agar mendapatkan hasil yang besar.

Vtube Ilegal atau Legal?

Vtube saat ini masih belum memiliki skema dan modus dengan legalitas yang jelas. Kominfo sudah memblokir situs perusahaan ini. Meski begitu, aplikasi ini masih dapat diunduh dari Play Store dan tidak tersedia di App Store.

Saat ini PT Future View Tech masih mengurus izin sebagai perusahaan investasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin yang dimiliki dari perusahaan ini adalah sebagai perusahaan periklanan. Sehingga Satgas Waspada Investasi OJK menyebut bahwa perusahaan ini merupakan perusahaan investasi ilegal sampai mendapatkan izin resmi dari OJK.

Kabar terbaru, Selain situs resmi Vtube sudah diblokir oleh kominfo, akses aplikasi saluran aplikasi Vtube juga sudah diblokir di Indonesia alhasil pengguna hanya bisa menjalankan aplikasi dan menonton video setelah mengaktifkan VPN

Meskipun diluaran sana beredar kabar hoax terkait Vtube yang akan update versi 3 dan mendukung metode pembayaran situs online, hingga nilai 1 VP menjadi Rp.42.000 nyatanya Vtube secara resmi mengonfirmasi bahwa mereka benar-benar akan berakhir

Wong dirga dadali saja yang dulu lantang menyuarakan vtube sekarang sudah keluar dari grub beralih ke aplikasi batu vulkanik :v

cara kerja aplikasi Tik Tok Cash

Lagi pula pasar Vtube hanya ada di Indonesia, negara seperti malaysia sudah memblokir akses saluran vtube terlebih dahulu disusul oleh kominfo karena dianggap meresahkan

Baca juga: Vtube, bisnis ilegal dan beresiko

GoIns

Apa itu GoIns?

GoIns merupakan aplikasi untuk mendapat penghasilan dengan mengerjakan misi yang ada di aplikasi ini. Misi dari aplikasi ini selalu berhubungan dengan Instagram. Pengguna bisa melakukan like, komen, follow, dan aktivitas lainnya kepada sesama pengguna Instagram yang bekerja sama dengan GoIns.

Bisa dibilang, aplikasi ini mirip dengan jasa penambah follower Instagram untuk mendapatkan penghasilan jika menjadi anggota dari GoIns. Aplikasi ini hanya dapat diunduh untuk smartphone Android.

Cara Kerja GoIns

Ketika sudah berhasil mendaftar sebagai anggota, pengguna dapat langsung mengerjakan misi yang tersedia. Misi ini diberikan setiap hari selama seminggu, dan setiap pengguna dapat melakukan misi sebanyak dua kali.

Setelah lewat seminggu, pengguna perlu mendepositkan poin untuk mendapatkan misi lain. Uang yang dikumpulkan nantinya bisa dicairkan. Jumlahnya akan berbeda karena terdapat potongan admin yang bervariasi besarannya.

Penggunaan aplikasi ini gratis hanya berlaku selama 3 hari. Setelah itu, pengguna harus membayar untuk menyelesaikan misi selama setahun. Semakin tinggi harga yang dibayar, semakin tinggi keuntungan yang didapatkan dengan misi yang lebih banyak yang dapat dikerjakan selama satu hari dalam setahun.

Upgrade member untuk paket Staff sebesar Rp.388.888 dan paket Pengawas Rp.588.888. Lalu ada paket Pengelola dengan biaya sebesar Rp.1.988.888. Untuk paket tertinggi ada paket Direktur dengan biaya to up sebesar Rp.4.288.888. Keuntungan yang dihasilkan sangat menggiurkan apalagi jika referral banyak digunakan oleh orang lain yang mendaftar menjadi member.

GoIns Ilegal atau Legal?

Pada Oktober 2020 lalu, GoIns sudah tidak bisa diakse. Satgas Waspada Investasi OJK sebelumnya sudah memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap aplikasi yang menawarkan keuntungan tidak logis. Meski terdapat testimoni baik tentang GoIns, hingga sekarang aplikasi tersebut sudah tidak dapat dibuka lagi.

Itulah penjelasan singkat terkait cara kerja aplikasi TikTok Cash, Vtube, dan GoIns. Meski diberikan kemudahan untuk mendapatkan uang dengan modal smartphone dan internet, kita perlu berhati-hati dalam memilih aplikasi tersebut. Apakah aplikasi tersebut sudah memiliki izin atau ternyata merupakan aplikasi money game yang melakukan penipuan sehingga merugikan para penggunanya. 

www,helmykediri..com

Pegawai Kantoran dan Pekerja Serabutan Online
Pegawai Kantoran dan Pekerja Serabutan Online "Apabila anak adam (manusia) telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya darinya, kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah (sedekah yang pahalanya terus mengalir), ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang selalu mendoakannya." (HR Muslim No. 1631)

Posting Komentar untuk "Mengenal cara kerja aplikasi Tik Tok Cash, Vtube, dan GoIns"