5 Hal yang dilarang pada saat berpuasa dibulan ramadhan
BlOGORANGIT - Ramadhan adalah bulan yang sangat banyak keutamaannya. Selain karena pada bulan Ramadhan terdapat malam diturunkannya Al Quran yang disebut sebagai malam seribu bulan, Ramadhan juga menjadi ajang peningkatan keimanan bagi umat muslim. Bagaimana tidak, Ramadhan menjadi bulan dimana siang harinya umat Islam berpuasa, di malam harinya umat islam menyibukkan diri menghidupkan malam dengan beribadah.
Ada rambu-rambu dalam menjalankan ibadah puasa yang harus kita ketahui, agar puasa kita tidak hanya bernilai lapar dan dahaga namun juga pahal puasa yang utuh dan menjadikan kita insan yang lebih bertaqwa. Berikut beberapa larangan yang harus kita jauhi agar puasa kita tidak hanya sebatas menahan lapar dan dahaga, namun juga sesuai dengan syariat yang telah ditentukan.
1. Berhubungan Seksual Sebelum Waktu Berbuka
Untuk pasangan yang sudah menikah, kebutuhan untuk berhubungan seksual tetap dapat dilakukan, tapi jangan melakukan hubungan seksual saat puasa Ramadhan berlangsung yaa, karena selain dapat membatalkan puasa, aktivitas ini juga termasuk perbuatan dosa karena dianggap sebagai membatalkan puasa secara sengaja.
Perlu diketahui, untuk seseorang yang berbuat demikian menurut hukum islam akan dikenakan kafarat atau denda. Dendanya berupa memerdekakan budak. Namun, karena saat ini sudah tidak ada perbudakan, maka kafarat atau dendanya diganti dengan puasa selama 60 hari berturut-turut. Jika bolong sehari saja, maka hitungan puasanya diulang lagi dari nol. Wahh berat banget bukan?
Bagaimana jika tidak mampu berpuasa selama 60 hari berturut-turut? Jika tidak mampu berpuasa selama 60 hari berturut-turut, kafaratnya boleh diganti berupa memberi makan kepada 60 orang miskin. Hal ini selaras dengan sabda Nabi Muhammad SAW. Dalam haditsnya :
Abu Hurairah RA berkata, ”Di saat kami duduk-duduk bersama Rasulullah SAW datang seoang laki-laki kepada Nabi SAW dan berkata, ‘Aku telah binasa wahai Rasulullah! Nabi menjawab, apa yang mencelakakanmu? Orang itu berkata, aku menyetubuhi isteriku di bulan Ramadan.’ Nabi bertanya, adakah kamu memiliki sesuatu untuk memerdekakan budak? Orang itu menjawab, tidak. Nabi bertanya lagi, sanggupkah kamu berpuasa dua bulan terus-menerus? Orang itu menjawab, tidak. Nabi bertanya, apakah kamu memiliki sesuatu untuk memberikan makan enam puluh orang miskin? Orang itu menjawab, tidak. Kemudian Nabi terdiam beberapa saat hingga didatangkan kepada Nabi sekeranjang berisi kurma dan berkata, sedekahkanlah ini. Orang itu berkata, adakah orang yang lebih miskin dari kami? Maka tidak ada tempat di antara dua batu hitam penghuni rumah yang lebih miskin dari kami? Dan Nabi pun tertawa hingga terlihat gigi gerahamnya kemudian berkata, “Pergilah dan berikanlah kepada keluargamu."
2. Memasukkan Benda ke Lubang Tubuh
Dalam Kitab Fath al-Qarib dijelaskan bahwa maksud dari memasukkan benda ke lubang tubuh diartikan sebagai sampainya sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan disengaja. Maksudnya, puasa yang dijalankan seseorang akan batal ketika adanya benda (‘ain) yang masuk dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam yang dalam istilah fiqih biasa disebut dengan jauf. Seperti mulut, telinga, hidung. Benda tersebut masuk ke dalam jauf dengan kesengajaan dari diri seseorang.
Lubang (jauf) ini memiliki batas awal yang ketika benda melewati batas tersebut maka puasa menjadi batal, tapi selama belum melewatinya maka puasa tetap sah. Dalam hidung, batas awalnya adalah bagian yang disebut dengan muntaha khaysum (pangkal insang) yang sejajar dengan mata. Batas awalan dalam telinga, yaitu bagian dalam yang sekiranya tidak telihat oleh mata. Sedangkan dalam mulut, batas awalnya adalah tenggorokan yang biasa disebut dengan hulqum.
Puasa menjadi batal ketika terdapat benda, baik itu makanan, minuman, atau benda lain yang sampai pada tenggorokan, misalnya. Namun, tidak batal bila benda masih berada dalam mulut dan tidak ada sedikit pun bagian dari benda itu yang sampai pada tenggorokan.
Berbeda halnya ketika benda yang masuk dalam jauf seseorang yang sedang berpuasa dilakukan dalam keadaan lupa, atau sengaja tapi ia belum mengerti bahwa masuknya benda pada jauf adalah hal yang dapat membatalkan puasa. Dalam keadaan demikian, puasa yang dilakukan seseorang tetap dihukumi sah selama benda yang masuk dalam jauf tidak dalam volume yang banyak, seperti lupa memakan makanan yang sangat banyak pada saat puasa. Maka ketika hal tersebut terjadi puasa dihukumi batal. (Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 1, hal. 259).
3. Ghibah
Ghibah atau membicarakan keburukan orang lain adalah sesuatu yang sangat dilarang dalam agama. Bahkan dalam hadits, orang yang melakukan ghibah diibaratkan seperti orang yang memakan daging bangkai saudaranya sendiri, ihh ngeri.
Kalau dalam bulan-bulan lain saja ghibah sudah dilarang, apalagi dalam Bulan Ramadhan. Jelas sangat dilarang keras. Walaupun ghibah ini secara hukum fiqih tidak membatalkan puasa, tapi perbuatan ghibah ini dapat mengurangi pahala puasa. Akan sangat merugi apabila kita sudah menahan lapar dan haus dari subuh sampai magrib tapi puasanya tak bernilai pahala, terlebih malah mendapatkan dosa karena ghibah yang kita lakukan itu.
Ghibah ini mungkin sulit dihindarkan, karena terkadang secara tidak sadar kita membicarakan orang lain, tapi sebagai seorang muslim yang ingin lebih dekat kepada Allah kita harus terus berusaha untuk meninggalkan perbuatan tersebut. Jika kita ingin aib-aib kita ditutupi oleh Allah, maka kita dapat mulai dengan tidak membuka aib Saudara kita sesama muslim, Karena dalam hadits, Rasulullah SAW. Bersabda:
“Barang siapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat,” (H.R. Muslim).
4. Muntah dengan Sengaja
Hal yang dilarang berikutnya adalah muntah dengan sengaja. Bukan hanya makan dan minum yang dapat membatalkan puasa, muntah secara sengaja juga dapat membatalkan puasa. Namun, apabila muntah terjadi secara tidak sengaja karena sedang sakit atau masalah pencernaan, maka puasanya tetap sah dan tidak perlu menggantinya setelah lebaran nanti.
Baca juga: 1001 dosa syirik
5. Berdusta
Berdusta adalah suatu kejahatan dalam agama Islam. Orang yang berdusta hukumnya berdosa, apalagi jika dilakukan pada saat Bulan Ramadhan, Maka dosanya akan berlipat-lipat ganda.
Orang yang berdusta pada Bulan Ramadhan, puasanya akan menjadi percuma, dia hanya mendapat lapar dan haus saja.
Nabi Muhammad SAW. Bersabda dalam haditsnya :
“Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan pengamalannya, maka Allah tidak butuh kepada perbuatannya yang meninggalkan makan dan minum” (HR. Al Bukhari)”
Itulah lima larangan yang harus kita jauhi selama Bulan Ramadhan yang jarang orang ketahui dan dilakukan secara tidak sadar. Semoga Ramadhan tahun ini lebih baik dari tahun kemarin. Berusahalah terus untuk menjadi insan yang lebih baik, karena barang siapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, maka ia adalah orang yang beruntung.
www.helmykediricom
Posting Komentar untuk "5 Hal yang dilarang pada saat berpuasa dibulan ramadhan"
Posting Komentar
Artikel di blog ini bersumber dari pengalaman pribadi penulis, tulisan orang lain sebagai posting tamu maupun bayaran oleh sebab itu segala hak cipta baik kutipan dan gambar milik setiap orang yang merasa memilikinya