Cara Memblokir Rekening Penipu Secara Online
Anda terkena modus penipuan online? Sudah terlanjur mentransfer sejumlah uang ke rekening penipu tersebut? Berikut ini beberapa Cara Memblokir Rekening Penipu Lewat Bank yang bisa Anda lakukan :
Cara Memblokir Rekening Penipu Secara Online
Telepon Call Center Bank untuk Melaporkan Tindak Penipuan yang Anda Alami
Ketika Anda sadar bahwa Anda sudah terkena jerat penipu, segera laporkan kejadian yang Anda alami pada pihak bank. Caranya adalah dengan menelpon nomor call center bank tersebut. Setelah terhubung, jelaskanlah perihal penipuan yang Anda alami.
Selain dengan menghubungi call center bank, Anda juga bisa mengirimkan email terkait hal ini. Hanya saja, opsi telepon via call center bank ini memiliki lebih banyak keunggulan dibandingkan dengan opsi lainnya. Pertama, Anda akan memiliki kesempatan untuk terhubung dan berkomunikasi langsung dengan petugas call center bank. Dan yang kedua, lebih cepat serta responsive dibandingkan dengan opsi email.
Ketika sedang bertelepon, tanyakan beberapa syarat dan prosedur untuk melakukan pemblokiran rekening penipu.
Siapkan bukti transaksi
Setelah membuat laporan via call center bank, selanjutnya Anda bisa menyiapkan bukti tindak penipuan yang Anda alami. Contohnya, screenshot percakapan antara Anda dengan penipu. Baik melalui SMS, WhatsApp, BBM, dan sejenisnya.
Siapkan juga bukti transfernya, baik secara online, struk bank, ataupun struk ATM.
Persiapkan data si penipu
Kedua, Anda bisa mempersiapkan data si penipu. Data yang harus Anda miliki antara lain adalah nama pemilik dan nomor rekening penipu, nomor telepon, dan juga lapak online atau email dari si penipu tersebut. Lapak tersebut bisa berupa akun facebook ataupun akun Instagram, atau juga tempat/akun dimana Anda melihat layanan & produk yang dimiliki oleh si penipu.
Lengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan
Siapkan fotokopi KTP, kronologi penipuan, Surat permintaan blokir tanda tangan diatas materai, dan juga surat keterangan laporan ke kepolisian setempat.
Baca juga: melacak rekening penipuan
Datangi Bank yang Bersangkutan
Selanjutnya, setelah semua persiapan selesai. Datangilah bank terkait dengan membawa semua berkas yang dibutuhkan untuk melaporkan adanya tindak penipuan ini. Bank akan memproses laporan yang Anda buat dan memblokir rekening penipu tersebut.
Pihak bank juga akan memverifikasi kebenaran data dan menghubungi pihak yang rekeningnya akan diblokir untuk meminta klarifikasi.
Dalam tahap ini, bank juga bisa mempertemukan Anda dengan pihak penerima dana transferan agar saling mengklarifikasi. Hal ini bisa dilakukan secara langsung ataupun via teleconference dengan perantara bank tersebut.
Biasanya setelah bank melakukan pemblokiran sementara akun penipu. Pihak penipu harus segera membuat klarifikasi dan untuk membuka kembali rekeningnya, pihak penipu harus mengembalikan sejumlah dana ke Anda. Setelah dana Anda kembali dan Anda setuju untuk menyelesaikan masalah ini. Maka, bank akan membuka akun tersebut (tergantung kondisi).
Bagaimana Cara Membekukan Rekening DANA Penipu?
Bagaimana jika Anda mentransfer uang Anda bukan ke bank atau rekening penipu yang ada di bank? Melainkan melalui akun e-wallet penipu seperti DANA? Bisakah kita mengajukan pemblokiran akun DANA penipu tersebut? Bisa, berikut ini langkah-langkahnya :
- Hubungi customer service DANA melalui WhatsApp di nomor berikut ini 0819-1150-0445. Langsung utarakanlah permasalahan yang Anda alami. Berikan pula ID transaksi dan kirimkan sejumlah bukti komunikasi antara penipu, seperti dalam bentuk screenshot sebagai bukti pendukung.
- Anda juga bisa membuat laporan dan pengaduan melalui customer service 24 jam dana via email help@dana.id atau melalui nomor 1500445.
Pihak DANA akan memverifikasi laporan Anda dan akun DANA penipu tersebut akan ditangguhkan.
Cara Memblokir Rekening Penipu Lewat Bank BTN
Jika sang penipu menggunakan rekening Bank BTN. Anda bisa membuat laporan serta menyertakan bukti pendukungnya via email ke Jenius Help di jenius-help@btpn.com. Anda harus menyerahkan beberapa dokumen persyaratannya, diantaranya adalah :
- KTP (Kartu Identitas Penduduk)
- Nomor handphone dan alamat email aktif
- Data pelaku penipuan (nama lengkap dan juga nomor rekening Bank BTPN yang ia gunakan)
- Bukti komunikasi dengan penipu (bisa berupa rekaman telepon atau screenshot via WhatsApp, SMS, atau lain sebagainya)
- Bukti transfer atau pembayaran ke rekening Bank BTPN penipu
Setelah laporan berhasil Anda kirimkan, pihak Bank BTPN akan memproses laporan Anda dan melakukan verifikasi. Jika memang terbukti melakukan penipuan, Jenius dan Bank BTPN akan melakukan tindak tegas pada oknum penipu tersebut.
Cara Memblokir Rekening Penipu Lewat Bank BCA
Jika nomor rekening penipu Anda adalah Bank BCA, untuk melakukan pemblokiran dan untuk informasi lebih lanjut mengenai tata cara dan persyaratannya, Anda bisa menghubungi akun customer service Bank BCA di :
- Telepon: (021) 235 88000
- Telp Halo BCA: 1500888
- Email: halobca@bca.co.id
- Twitter: @HaloBCA
- Whatsapp: 08111500998
- Livechat: https://www.bca.co.id/
Cara Memblokir Rekening Penipu Lewat Bank BRI
Untuk melakukan pemblokiran rekening bank penipu di Bank BRI, Anda bisa mengunjungi kantor cabang Bank BRI atau menghubungi kontak Bank BRI di bawah ini :
- Facebook : BANK BRI
- Twitter : @kontkBRI
- Email : callbri@bri.co.id
- Telp: 14017 atau (021) 1500 017
- Web: https://bri.co.id/contact-us
Kesimpulan
Jika Anda terkena penipuan dengan transfer ke rekening penipu, maka Anda bisa segera melaporkannya agar akun penipu tersebut diblokir oleh pihak bank sampai permasalahannya selesai. Dalam hal ini, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung dan bukti tindak penipuan. Pelaporan dan pengaduannya sendiri bisa Anda lakukan via telepon ke pihak customer service bank tersebut atau dengan mendatangi langsung bank tersebut.
www,helmykediricom
Posting Komentar untuk "Cara Memblokir Rekening Penipu Secara Online "
Posting Komentar
Artikel di blog ini bersumber dari pengalaman pribadi penulis, tulisan orang lain sebagai posting tamu maupun bayaran oleh sebab itu segala hak cipta baik kutipan dan gambar milik setiap orang yang merasa memilikinya