Cara mendaftarkan bayi baru lahir ke BPJS Kesehatan melalui Whatsapp
Selamat Datang di Blog Orang IT. Alhamdulillah pada tanggal 01 Mei 2023 kemarin anak pertama saya lahir dengan selamat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan biaya ditanggung BPJS Kesehatan kecuali Swab. Yaa BPJS Kesehatan yang setiap bulannya saya bayar 1% dari gaji pokok+tunjangan dan 4% sisanya dibayarkan oleh pemberi kerja dalam hal ini instansi pemerintah selama seumur hidup bagi peserta PPU
Setelah kelahiran sang buah hati, kemarin saya sudah mengurus segala administrasi kependudukan seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak.. selanjutnya tinggal mendaftarkan bayi baru lahir ke BPJS Kesehatan KIS JK
Sesuai aturan negara yang mewajibkan semua penduduk Indonesia menjadi peserta JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan termasuk bayi baru lahir
Bagi peserta BPJS Kesehatan selaku Kepala Keluarga (gue; bapaknya) bisa mengikutsertakan anggota keluarga yang lain meliputi anak, suami/istri yang sah, anak tiri maupun anak angkat asal bukan anak ayam paling banyak 4 orang dengan kriteria anak belum menikah dan belum berusia 21 tahun atau belum 25 tahun bagi yang masih menempuh pendidikan formal apalagi bayi baru lahir
Jadi, kalau anda ke kantor BPJS Kesehatan Cabang untuk mendaftarkan anak/bayi baru lahir biasanya disuruh pulang dan diberi pamflet petunjuk pendaftaran bayi baru lahir melalui PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp)
Sesuai singkatannya, PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) merupakan layanan adminsitrasi BPJS Kesehatan melalui media perpesanan whatsapp untuk memfasilitasi peserta dalam mendapatkan layanan administrasi kepesertaan
Ketentuan umum administrasi kepesertaan bagi bayi baru lahir antara lain:
1. Bayi baru lahir dari Peserta JKN-KIS wajib didaftarkan kepada BPJS Kesehatan dan membayar iuran paling lambat 28 (dua puluh delapan) hari sejak dilahirkan;
2. Status bayi baru lahir akan aktif setelah dilakukan pembayaran iuran;
3. Bayi baru lahir yang sudah terdaftar sebagai peserta JKNKIS wajib melakukan pemutakhiran data NIK Pada Dukcapil paling lambat 3 (tiga) bulan sejak dilahirkan;
4. Pendaftaran bayi yang berusia lebih dari 3 bulan wajib memiliki NIK yang terdaftar pada Dukcapil;
5. Peserta yang tidak mendaftar dan membayar iuran bayi baru lahir paling lama 28 hari sejak dilahirkan dikenakan kewajiban membayar iuran sejak bayi dilahirkan dan dikenakan sanksi sebagaimana sanksi atas keterlambatan pembayaran iuran.
Tutorial menambahkan kepesertaan bayi baru lahir/anak ke BPJS Kesehatan melalui Pandawa;
Hal-hal wajib yang perlu dipersiapkan adalah :
- Surat keterangan lahir dari rumah sakit/bidan setempat biasanya terdapat pada buku KIA warna pink yang biasa digunakan istri anda ketika periksa kehamilan di bidan maupun faskes 2 dokter spog, syarat ini bisa digantikan dengan bukti Akta Kelahiran
- Kartu keluarga yang baru, setelah anak anda lahir silahkan urus terlebih dahulu administrasi kependudukannya meliputi Akta Lahir, KK terbaru dan KIA
- HP android yang sudah terinstall aplikasi whatsapp
- Simpan nomor Pandawa di HP anda 08118165165
Ini adalah tutorial mendaftarkan bayi baru lahir ke JKN-KIS BPJS Kesehatan melalui Whatsapp Pandawa
Melalui aplikasi whatsapp, hubungi Pandawa Kanal resmi BPJS Kesehatan (Operasional Hari Senin-Jumat, jam 08.00 - 15.00 waktu setempat, kecuali hari libur nasional)
Karena saya sebagai ASN maka kepesertaan saya adalah PPU (Pekerja Penerima Upah), disitu sudah ada list dokumen apa saja yang perlu diupload untuk menambahkan anggota keluarga bayi baru lahir bagi PPU PNS diantaranya
- Scan KK (Kartu Keluarga) terbaru yang sudah ada nama bayi baru lahir
- Scan pengangkatan jabatan/SK PNS
- Slip gaji terakhir, bisa minta ke bendahara OPD
** Apakah ini slip gaji terbaru yang sudah mencantumkan tunjangan anak? boleh, tetapi saya menggunakan slip gaji 2 bulan lalu yang belum mencantumkan tunjangan anak (tetapi harus segera diurus tunjangan anak karena kebutuhan bayi baru lahir itu banyak mulai dari popok bayi isi 44, pampers ibunya isi 20 buah, tisu basah, tisu kering, susu yang musti dibeli seminggu sekali)
Kemudian klik tombol Selanjutnya, disini anda mengisi data kepala keluarga, data ibu kandung, data bayi baru lahir termasuk memilih lokasi faskes 1 dan mengupload dokumen persyaratan tadi
Kalau sudah terisi semua datanya, klik tombol upload dan tunggu antara 5-10 menit sampai mendapat notifikasi pesan melalui Pandawa bahwa proses tambah kepesertaan berhasil diproses seperti gambar dibawah ini
Setelah itu tinggal buka Aplikasi JKN Mobile > menu Info Peserta > disana sudah ada nama anak saya baru saja terdaftar
Baca juga: Besaran iuran BPJS berapa sih?
Cara mencetak kartu KIS JK Bayi Baru Lahir
Meski sekarang di rumah sakit/puskesmas/klinik sudah terdapat banner besar bertuliskan "Peserta BPJS Kesehatan cukup menunjukkan KTP saat berobat (kalau anak KIA)" ternyata masih ada saja yang meminta Foto Copy Kartu Indonesia Sehat/KIS yang dikelola BPJS Kesehatan 😓
Buka Aplikasi JKN Mobile > masuk menu lainnya > perubahan data peserta > pada drop down nama peserta pilih nama anggota keluarga > masukkan email yang aktif
Kalau sudah, kali ini masuk menu Kartu Peserta > pilih peserta dari anggota keluarga > klik tombol Kirim Email
Tunggu beberapa saat, dokumen PDF berisi Kartu Indonesia Sehat/KIS akan dikirim ke email anda.. silahkan didownload kemudian dicetak
Proses pendaftaran bayi baru lahir ke BPJS Kesehatan hanya membutuhkan waktu 10-15 menit, berikut saya lampirkan pula link download e-book panduan layanan memanfaatkan program JKN-KIS BPJS Kesehatan https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/arsip/view/1477
www..helmykediricom,
Posting Komentar untuk "Cara mendaftarkan bayi baru lahir ke BPJS Kesehatan melalui Whatsapp"
Posting Komentar
Artikel di blog ini bersumber dari pengalaman pribadi penulis, tulisan orang lain sebagai posting tamu maupun bayaran oleh sebab itu segala hak cipta baik kutipan dan gambar milik setiap orang yang merasa memilikinya